Papua, Matamedia.co.id – Dalam rangka mencegah dan menekan serta menghindari kecelakaan lalulintas, Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X (Pomal Lantamal X) Jayapura melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Kertertiban (Ops Yustisi Gaktib) pengendara/pengguna kendaraan roda 4 dan 2 baik milik dinas maupun pribadi. Kamis (03/02/22).
Sasaran Operasi Yustisi Gaktib yang dilaksanakan di Pos 2 Mako Lantamal X dan Kompleks TNI AL Hamadi ini meliputi kelayakan dan peralatan pendukung keselamatan lalu lintas kendaraan seperti berfungsinya klakson, lampu indikator/sein dan kaca spion serta kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK dan masa berlakunya serta kewajiban pelunasan bayar pajak bagi pemilik kendaraan pribadi baik roda 4 maupun roda 2 bagi seluruh prajurit, PNS dan keluarganya.
Dari Operasi Yustisi Gaktib hari ini ditemukan beberapa pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran oleh anggota militer maupun PNS Lantamal X, diantaranya seperti tidak lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor dan tidak menggunakan kelengkapan bermotor saat berkendara.
Komandan Pomal Lantamal X Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S. AP., M. Tr. Hanla, M. M. mengatakan bahwa Pomal memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum serta memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut, sehingga dituntut lebih terampil dalam mencegah dan menangani pelanggaran disiplin, maupun menjauhkan prajurit TNI AL dalam segala bentuk tindak pidana.
“Saya ingatkan kembali bahwa, melalui operasi yang digelar ini, sasarannya adalah tercapainya budaya disiplin dan ketaatan pada aturan di lingkungan TNI Angkatan Laut yang terus meningkat.” Ujar Danpomal.
Operasi Gaktib tersebut diikuti oleh seluruh personil Pomal Lantamal X dan akan dilaksanakan secara rutin oleh Pomal Lantamal X dengan sasaran Prajurit, Pegawai Negeri Sipil dan Warga Lantamal X Jayapura yang menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat seperti STNK (plat hitam/dinas), SIM (umum/dinas), KTA.
Selain itu juga operasi ini menertibkan penggunaan stiker/atribut TNI AL di kendaraan umum maupun pribadi dengan maksud agar tidak disalah gunakan, serta dilaksanakan razia penerapan disiplin protokol kesehatan yaitu penggunaan masker.(aps)