Merak,- Matamedia.co.id,- Kebakaran kapal ROYCE 1 yang terjadi di Merak pada Sabtu (6/5) saat pelayaran menuju Bakauheni, Lampung, diduga lalai dalam pengawasan dan kebijakan keselamatan kapal di Indonesia. Sekjen PPPKRI Sat Bela Negara Kota Cilegon, Aris Munandar, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini, terutama kejadian pada kapal ROYCE 1 yang terbakar.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat percikan api dari salah satu kendaraan bus yang sedang terparkir di salah satu dek kapal merambat ke badan kapal. Diduga tidak ada APAR yang memadai dan beberapa orang terlihat menyiram kobaran api menggunakan ember air. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kontrolisasi terhadap fasilitas keselamatan kapal dan kelayakan kapal, sehingga kapal tidak siap dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.
Diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberikan pernyataan resminya, bahwa perusahaan yang mengoperasikan kapal penyeberangan, berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam seluruh layanannya untuk menjaga kepercayaan pengguna jasa. Namun, kasus ROYCE 1 menunjukkan bahwa komitmen tersebut tidak dijalankan dengan baik.
“Hal ini memicu pertanyaan tentang kebijakan keselamatan kapal di Indonesia dan tanggung jawab semua pihak terkait,” Kata Aris.
Sebagai bagian dari kontrol sosi di masyarakat, Sekjen PPPKRI Sat Bela Negara Kota Cilegon menegaskan bahwa kelayakan dan fasilitas keselamatan kapal seharusnya menjadi tanggung jawab Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kesyahbandaran Kelas IA Banten, BPTD, dan semua instansi terkait.
“Hal ini juga menunjukkan perlunya adanya peningkatan dan pengawasan serta kontrolisasi terhadap fasilitas keselamatan kapal, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.
Kasus kebakaran kapal ROYCE 1 mengingatkan kita tentang pentingnya keamanan kapal dan kebijakan keselamatan yang ketat di Indonesia.Dalam rangka menjaga keselamatan penumpang dan kru kapal, semua pihak terkait harus memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang ketat dan diawasi secara ketat.
“Saya sebagai bagian dari kontrol sosial di masyarakat bukannya ingin menyalahkan Instansi yang terkait, karna saya peduli dan semoga kedepannya tidak terulang lagi kejadian2 seperti ini, kelayakan dan fasilitas keselamatan kapal seharusnya menjadi tanggung jawab Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), KSOP, BPTD, dan semua Instansi terkait,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak terkait belum bisa di konfirmasi.