Pandeglang,- Matamedia.co.id,- PRAKTISI HUKUM Erwin Fandra Manullang, S.H dan Mea Djegawoda, S.H, mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Resor Kabupaten PANDEGLANG AKBP. BELNY WARLANSYAH. S.H, S.I.K, M.H, Dia menilai, Kapolres Pandegelang sangat cepat menindaklanjuti kepastian hukum atas surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan.
“Awalnya kami bersurat untuk meminta perlindungan Hukum kepada Jajaran Polda Banten. Hanya dalam waktu 3 hari langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Pandegelang,” kata Erwin saat ditemui di Mapolres Pandegelang, Senin 13 Desember 2021.
Kemudian Erwin juga megapresiasi kinerja dari Kasat Reskrim Polres Pandegelang, AKP Fajar Mauludi, S.I.K yang telah menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi integritas kepolisian.
“Ini terlihat dari ketegasan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP. FAJAR MAULUDI, S.IK dalam penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan serta profesionalisme atas surat permohonan perlindungan hukum yang kami ajukan,” kata Erwin.
Ia menilai tindak lanjut atas surat permohonan perlindungan hukum adalah bukti kepemimpinan yang tegas dan terukur di wilayah hukum Polda Banten.
“Tentunya di sini keberadaan Polri dapat benar-benar kami rasakan menjadi pengayom bagi masyarakat, stigma yang dulunya marak muncul seperti ‘PERCUMA LAPOR POLISI ‘saya kira tidak perlu lagi, tapi kita ganti MINDSET kita dengan, “TIDAK PERCUMA LAPOR POLISi” . Kami merasakan kemanfaatan hukum yang sejalan dengan prinsip Kapolres Pandeglang AKBP. BELNY WARLANSYAH, S.H, S.I.K , M. H , yang telah membuktikan bahwa dalam menjaga Kondusifitas dan sinergitas dengan semua kalangan di butuhkan 3 Hal KOMUNIKASI , KOORDINASI , dan KOLABORASI,“ Kata Mea dengan tegas.