Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kimung, seorang aktivis senior, kembali mempertanyakan integritas PT. Rembulung Global Sejahtera (RGS) yang terlibat dalam sejumlah proyek di Cilegon. Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses lelang yang patut dicurigai. Proyek perkim seakan terkondisikan oleh satu pemenang tertentu, meskipun seharusnya lelang ini bersifat terbuka dan transparan. Kimung menyoroti bahwa proyek tersebut bukanlah penunjukan langsung (PL), dan hal ini menimbulkan pertanyaan yang serius.
Pendapat Kimung semakin diperkuat dengan fakta bahwa perusahaan tersebut memiliki kedua peran, tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga berperan dalam bidang media. Ini menjadi aspek yang patut dipertanyakan, mengingat konflik kepentingan yang mungkin muncul dari situasi tersebut.
Kimung menegaskan pentingnya Walikota Cilegon untuk secara cermat menanggapi permasalahan ini. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan integritas proses lelang dan keberlanjutan pembangunan di kota tersebut. Dengan adanya dugaan kejanggalan, Kimung berharap agar walikota dapat turun tangan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Walikota Cilegon harus jeli menyikapi persoalan perusahaan tersebut, ditambah dengan perusahaan tersebut merangkap doble menjadi perusahaan yang bergerak di bidang media,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kimung menyerukan agar otoritas terkait, seperti APH (Aparat Penegak Hukum) dan kejaksaan, turut berperan aktif dalam mengawasi dan menyelidiki proses lelang tersebut. Upaya perlu dilakukan tidak hanya untuk mengevaluasi hasil lelang, tetapi juga secara administratif, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemenang proyek.
“Hal ini penting guna memastikan bahwa proses tender berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terdapat manipulasi,” tambahnya.
Kimung juga menyoroti Inspektorat/Apip untuk turut serta dalam upaya evaluasi. Pertanyaan mendasar diajukan terkait pemberian tiga kegiatan kepada perusahaan yang diduga mencurigakan menggunakan SKT dan SKA doble. Penyelidikan menyeluruh terhadap administrasi proses tender, termasuk peran SKT dan SKA dalam penentuan pemenang, perlu menjadi prioritas.
“Bagaimana mungkin SKT dan SKA yang di pakai di proyek RTP ketileng, hingga menang menjadi di RTP Kelurahan Sukmajaya dan RTP Masigit,” ujarnya.
Pernyataan Kimung tersebut ada potensi ketidakbenaran dalam proses lelang PT RGS. Dengan meminta keterlibatan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Kimung berharap agar kejanggalan ini dapat diungkap dan tindakan korektif dapat segera diambil.
“Dalam konteks ini, transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk menjaga integritas proses lelang dan menjauhkan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat serta pembangunan di Cilegon.” Pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT. RGS belum bisa di mintai keterangan terkait perihal tersebut.