Proyek Lanjutan Pembangunan RTP Kecamatan Cibeber berupa Gedung Serba Guna Menuai Banyak Sorotan

  • Whatsapp

CILEGON,— Proyek Lanjutan pembangunan RTP Kecamatan Cibeber berupa gedung serba guna oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak dalam masyarakat.

Pada tahap awal pelaksanaannya, terdapat banyak kejanggalan yang diidentifikasi di lokasi proyek ini, yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor CV Impala Jaya Perkasa, pemenang tender proyek tersebut.

Read More

“Sangat jelas bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (Safety K3) yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 dan regulasi lainnya tidak dijalankan secara maksimal oleh pihak pelaksana. Saya melihat banyak pekerja yang tidak mengenakan celana panjang, tidak menggunakan alas kaki, dan bahkan tanpa mengenakan helm pelindung,” ungkap Ketua LPKMP Marcab Cibeber, Kosim, pada Rabu (25/10/2023).

Kosim juga menyoroti anggaran yang disediakan untuk peralatan Safety K3 dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek ini, yang tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana. Dia juga mengajukan pertanyaan yang kritis mengenai pengawasan dari Pelaksana Teknis Kegiatan (Peltek) dan konsultan pelaksana yang namanya tidak dicantumkan pada papan proyek.

Aktivis yang akrab disapa Ociem ini juga mengungkapkan dugaan kejanggalan lain dalam realisasi proyek ini, yang melibatkan dana hampir sebesar Rp 2,5 miliar atau Rp. 2,427,159,311 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2023.

“Ini adalah jumlah anggaran yang fantastis, yang berasal dari uang rakyat Kota Cilegon. Namun, diduga ada banyak kejanggalan. Sulit dipahami bagaimana perusahaan yang seharusnya profesional bisa mengabaikan aspek Safety. Selain itu, tidak ada gambaran yang jelas di lokasi proyek, yang seharusnya mencerminkan rencana pekerjaan. Mengapa gambaran ini tidak ada di lokasi? Apakah ada maksud terselubung di sini?” tanyanya.

Dalam upayanya untuk memastikan penggunaan uang rakyat yang optimal, Kosim berjanji akan segera mengajukan teguran kepada Dinas Perkim Kota Cilegon. Ia berpendapat bahwa pihak berwenang harus lebih ketat dalam mengawasi proyek ini agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari investasi ini.

“Kami akan segera menyampaikan teguran kepada Dinas Perkim Kota Cilegon untuk memeriksa dugaan kejanggalan dalam proyek yang dilakukan oleh perusahaan kontraktor dari luar Cilegon. Nama konsultan pengawas harus dicantumkan untuk memenuhi hak masyarakat sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Sementara itu, Naryo, yang merupakan Mandor Proyek dari CV Impala Jaya Perkasa, mengemukakan alasan atas kurangnya peralatan Safety K3 yang digunakan oleh para pekerja. Dia mengklaim bahwa para pekerja sulit diarahkan untuk mematuhi aturan keselamatan.

“Pekerjanya yang sudah seperti itu,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah perusahaan sudah menyediakan peralatan Safety K3 di lokasi proyek atau dalam gudang perusahaan, Naryo gagal memberikan jawaban yang memadai dan tampaknya menghindari pertanyaan tersebut.

“Kita sudah koordinasi sama Pak RT Pak RW dan kepemudaan sini,” jawabnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Ketika ditanya tentang keberadaan gambar rencana proyek, Naryo mengatakan bahwa gambar tersebut belum dipasang, meskipun proyek sudah berjalan selama beberapa hari.

“Belum di pasang aja, ada (Gambar-red) Baru 4 hari jalan,” pungkasnya.

Kontroversi ini terus memicu keprihatinan masyarakat setempat, yang menuntut klarifikasi dari pihak berwenang dan penyelesaian yang transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Proyek pembangunan Gedung Serba Guna di Cibeber tetap menjadi sorotan yang perlu dipantau secara ketat.

(Priadz)

Related posts

Leave a Reply