CILEGON— Matamedia.co.id,- Elemen masyarakat menyuarakan keprihatinan atas pelaksanaan proyek renovasi kantor di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Cilegon. Berbagai pertanyaan muncul seiring dengan ketidakhadiran papan informasi proyek dan kelalaian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja.
Ali, seorang aktivis pemerhati pembangunan di Cilegon, mengungkapkan kejanggalan ini dengan tegas, “Ini jelas mencurigakan, bagaimana mungkin proyek di tengah perkantoran Pemkot Cilegon tidak memasang papan proyek? Dan pekerja yang bekerja di ketinggian tidak menggunakan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apakah tidak ada anggaran untuk hal ini? Bagaimana jika terjadi insiden jatuh atau kecelakaan kerja?,” tanyanya khawatir. Sabtu (22/7/2023).
Setelah dilakukan penelusuran di lokasi proyek, terungkap bahwa beberapa pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970.
“Pemborongnya bernama Mang Udin, saya hanya disuruh untuk memperbaiki plapon ini,” ujar salah seorang pekerja dengan polos.
Ketika dikonfirmasi, pihak ketiga selaku penyedia jasa proyek, Udin, mengakui kebingungannya ketika ditanya mengenai ketiadaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta papan informasi proyek, yang seharusnya mewakili kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), saya juga bingung apakah ada anggaran untuk APD, dan tentang papan proyek, saya tidak tahu harus mencantumkan informasi perusahaan apa, saya tidak mengetahui nilai kontraknya,” jelasnya dengan kebingungan.
“Sebelum memulai pekerjaan, saya dipanggil oleh Bagian Umum (Pemkot Cilegon) dan disuruh untuk memperbaiki plapon ini. Katanya swakelola, jika ingin mengetahui lebih lanjut, Anda bisa tanyakan langsung ke Bagian Umum,” tambahnya.
Namun, ketika Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon, SAMWangge, mencoba untuk dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini masih belum ada tanggapan.