Cilegon,- Matamedia.co.id,- Senin malam, 05 Februari 2024, Satpol PP kota Cilegon berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di toko jamu dan Warem di wilayah Kecamatan Grogol dan Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengawasan Implementasi Peraturan Daerah No.5 tahun 2001 dan No.5 tahun 2003, yang mengatur tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat Adiktif lainnya serta Ketentraman, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Kota Cilegon.
Furqon, S.Pd, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai peredaran minuman keras. Tim Satpol PP menemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di beberapa lokasi, sehingga pemilik warung jamu menjadi fokus pembinaan.
“Pimpinan dan PPNS langsung melakukan pembinaan kepada pemilik Warung Jamu, serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Perda No. 5 tahun 2001 yang mengatur tentang pelanggaran penjualan miras di Kota Cilegon,” ungkap Furqon.
Meskipun pembinaan telah dilakukan, pertanyaan terkait jam operasional cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terindikasi menjual miras dan masih melanggar jam operasional masih menjadi perhatian. Furqon menegaskan bahwa pemilik usaha cafe dan THM yang terindikasi melanggar akan ditindak tegas.
“Baru kemarin kami mengumpulkan pemilik usaha cafe dan THM. Jika memang terbukti melanggar, kami akan memberikan tindakan tegas,” ujar Furqon.
Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Satpol PP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Cilegon. Permintaan kerjasama ini mencakup pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Kami meminta kerjasama dalam melakukan pengawasan peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” pungkas Furqon. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tentram, bersih, dan indah di Kota Cilegon.