Razia Kontrakan Walet Berakhir Sukses, 20 Wanita Penghibur dan 10 Botol Minuman Keras Diamankan

  • Whatsapp

Serang,- Matamedia.co.id,- Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sukses melakukan razia di sebuah kontrakan Walet yang diduga disulap menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) dengan menyediakan wanita penghibur dan minuman keras. Razia ini dilakukan pada Senin (3/4/2023) malam di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, tepatnya di Desa Serdang, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang sebrang Terminal Seruni Cilegon.

Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan minuman keras berbagai merk dari kontrakan Walet tersebut. Sebelumnya, sejumlah Ormas seperti KKPMP dan Ali Baba telah menyoroti praktik hiburan malam yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan 1444 H ini. Praktik ini dinilai semakin ramai karena THM ditempat lain tidak beroperasi.

Gabungan Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon bekerja sama dan berhasil mengamankan 20 wanita penghibur dan 10 botol minuman keras dari kontrakan Walet tersebut. Seluruh barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Serang karena berada di wilayah mereka.

“Ini berkat laporan masyarakat di media kemarin, pimpinan kita langsung tanggap instruksikan kita berkoordinasi lintas wilayah dengan Pemkab Serang. Tim kita dari Cilegon dipimpin Pak Firman selaku Sekdis dan Kabid Pak Andre,” ujar Intel Satpol PP Kota Cilegon, Amin.

Meskipun hanya sedikit botol minuman keras yang berhasil diamankan, petugas menduga bahwa gudang penyimpanan minuman keras tidak berada di lokasi tersebut. Sebagian besar stok minuman keras diduga berada di tempat lain. Namun, tindakan yang dilakukan oleh gabungan Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengelola praktik hiburan malam ilegal dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperparah situasi dengan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Related posts

Leave a Reply