Respon cepat Polsek Cilegon amankan 6 orang remaja Yang Hendak Tawuran

  • Whatsapp

Cilegon – Matamedia.co.id,-  Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon KOMPOL Doharon membenarkan bahwa Pihaknya telah mengamankan 6 (enam) orang pemuda yang hendak melakukan tawuran.

Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari Masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan Perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon

Read More

Setelah dilakukan pengecekan ke TKP 6 (Enam) anak remaja yang di duga akan melakukan Perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya. Di lokasi tidak di temukan senjata tajam hanya sarung yang diikat.Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga selanjutnya ke 6 (enam) pemuda tersebut di bawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujarnya.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan kurniawan menjelaskan adapun 6 (enam) orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon,IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon,IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon.”ujarnya

Barang Bukti Yang di amankan berupa, Sarung 6 (enam) helai kain sarung,1 (satu) unit SPM Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV dan 3 (tiga) unit Handphone.

Atas kejadian tersebut pada hari sabtu, 25 Maret 2023, pukul 09.00 Wib, telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing.

Dari 6 (enam) remaja yang diamankan ada 5 (lima) remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon
Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.”tutup AKP Asep Iwan kurniawan selaku Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.

Related posts

Leave a Reply