Matamedia,Aceh Timur –Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara yang ke- 78 Tahun 2024, Polres Aceh Timur Polda Aceh menggelar Bakti Kesehatan Kegiatan Donor Darah di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur. Kamis (13/06/2024).
Peserta Bakti Kesehatan Donor Darah ini mulai dari Kapolres Aceh Timur, Wakapolres, pejabat utama, perwira staf, para Kapolsek, Pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Timur, seluruh personel Polres Aceh Timur dan perwakilan anggota Polsek jajaran Polres Aceh Timur.
Sebelum melaksanakan donor darah, para peserta terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, mulai dari pengisian formulir, pengecekan tensi darah dilanjutkan pemeriksaan HB (Hemoglobin).
Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. usai mendonorkan darahnya mengatakan bahwa donor darah yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Timur ini bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah RS. Zubir Mahmud, Idi dan melibatkan tenaga kesehatan dari Seksi Dokkes Polres Aceh Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Aceh Timur yang memiliki niat dengan sukarela mendonorkan darahnya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke- 78 ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian sosial di kalangan anggota Polri dan masyarakat luas,” kata Nova.
Menurutnya, kegiatan donor darah ini merupakan salah satu dari berbagai rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 yang mengambil tema; “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
“Polres Aceh Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tentu harapan kami melalui kegiatan donor darah ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.” Terang Kapolres.
Sampai berakhirnya pelaksanaan donor darah, dari 162 peserta yang sudah mendaftar, berhasil dikumpulkan sebanyak 86 kantong darah. Hal ini disebabkan 76 peserta yang sudah mendaftar tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa mengikuti donor darah. Selanjutnya darah yang sudah terkumpul tersebut akan diserahkan kepada PMI Kabupaten Aceh Timur.