Sampah Liar Di Perbatasan Belum Di bersihkan, Muhriji: Belum ada instruksi

  • Whatsapp

Cilegon,- matamedia.co.id – Permasalahan sampah liar yang menumpuk di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di perbatasan antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, hingga saat ini masih menjadi pemandangan yang memprihatinkan. Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh kedua pemerintah daerah untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Padahal, lokasi ini merupakan salah satu jalur utama yang dilalui oleh masyarakat setiap hari, khususnya di ruas Jalan Aat-Rusli.

Keberadaan sampah yang dibiarkan begitu saja ini telah mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Bau tak sedap yang menyengat semakin memperparah kondisi lingkungan sekitar. Banyak pengendara yang melintas merasa terganggu dan menyampaikan keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan pemberitaan daring.

Rahmatullah, seorang aktivis lingkungan yang turut menyoroti masalah ini, menyayangkan sikap diam dari kedua wilayah. Ia menilai bahwa pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang seakan saling melempar tanggung jawab tanpa ada upaya koordinasi yang konkret.

“Masalah sampah di JLS ini sudah lama dikeluhkan warga. Bahkan, media online sudah beberapa kali memberitakannya. Tapi tetap saja belum ada tindakan tegas dari kedua belah pihak. Ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap masalah lingkungan yang sebenarnya bisa segera diatasi jika ada niat baik untuk berkoordinasi,” ujar Rahmatullah.

Ia menambahkan, persoalan lintas wilayah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah. “Jangan saling menyalahkan. Jika terus diabaikan, maka warga yang akan terus dirugikan. Lebih baik segera duduk bersama dan cari solusi. Sampah yang menumpuk di wilayah perbatasan ini harus segera diangkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, Muhriji, menjelaskan bahwa lokasi tumpukan sampah tersebut secara administratif berada di wilayah Kabupaten Serang, tepatnya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.

“Memang lokasi tersebut berada di Jalan Lingkar Selatan, sehingga banyak orang mengira itu bagian dari Kota Cilegon. Namun secara wilayah, itu masuk ke Kabupaten Serang,” jelas Muhriji.

Meski demikian, Muhriji mengakui bahwa pihaknya tetap berupaya melakukan pengangkutan sampah di area tersebut. Namun hingga kini, belum ada instruksi resmi dari pimpinan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, dan belum ada koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

“Kami masih menunggu arahan (instruksi). Sampai sekarang belum ada koordinasi formal dengan DLH Kabupaten Serang,” tambahnya. Senin, 21/4

Permasalahan ini menggambarkan lemahnya sinergi antarwilayah dalam menangani isu lingkungan. Jika dibiarkan, bukan hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Diperlukan komitmen bersama agar masalah sampah lintas batas ini segera mendapat penyelesaian yang layak dan berkelanjutan.

Related posts