Papua, Matamedia.co.id – Sat seskrim polres sarmi siang tadi menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam list merah dengan No.Rangka : MH1JFZ127JK778478 dan No.Mesin : JFZ1E2779999 kepada penyidik sat reskrim polres keerom siang tadi bertempat di polres keerom. (jumat, 25/03/2022)
Penyerahan barang bukti tersebut diserahkan oleh KBO sat reskrim polres sarmi Ipda Multazam, SH kepada Sat reskrim polres keerom diserahkan langsung kepada Aiptu basury B.S, SH selaku ps kanit II sat reskrim polres keerom dan disertakan dengan berita acara serah terima barang bukti yang ditandatangani oleh KBO sat reskrim polres sarmi dan ps. kanit II sat reskrim polres keerom.
Kasat reskrim polres sarmi Iptu Fransiskus Taborat saat dikonfirmasi langsung juga membenarkan hal tersebut dan menjelaskan terkait penyerahan barang bukti kendaraan bermotor kepada polres keerom sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/56/II/2022/SPKT/Polres keerom/Polda papua, tanggal 26 Februari 2022.
Penyerahan barang bukti tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat oleh salah satuan personil kami di unit reskrim polsek sarmi brigpol didimus dodop bahwa adanya 2 (dua) orang pemuda yang merupakan residivis sedangkan membawa ganja seberat 25 kg ke arah sarmi dengan maksud memasarkannya disini, namun setelah dilakukan penyelidikan, kami hanya berhasil mengamankan sejumlah motor yang digunakan oleh dua pemuda yang dicurigai,”bebr kasat reskrim.
“Kami juga telah mengantongi nama – nama yang diduga melakukan transaksi pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkotika, dan untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih jauh,” ungkapnya.
(humas res sarmi//aps)