Satuan Reskrim Sebagai Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Kabupaten Sarmi

  • Whatsapp

Papua, Matamedia.co.id – Bertempat di cafe Raysa Garsa satuan reskrim polres sarmi sebagai narasumber sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di kabupaten sarmi tadi siang. Jumat (10-12-2021).

Kasat reskrim polres sarmi iptu Fransiskus Taborat melalui KBO Reskrim Ipda Multazam. SH, melaksanakan Sosialisasi tentang pencegahan kasus pertahanan di kabupaten sarmi bersama 3 personil satuan reskrim.

Saat di konfirmasi KBO Reskrim polres sarmi mengatakan bahwa dalam hal ini satuan reskrim memenuhi surat pemohonan menjadi nara sumber sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di kabupaten sarmi , dengan surat nomor : 736/SP-91.10.MP.01.02/XII/2021, tanggal 7 Desember 2021.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting dalam hal penaganan perkara pertanahan yang ada di Kabupaten Sarmi, serta menjelaskan proses penaganan kasus pertanahan dan pasal pasal Tindakan pidana pertanahan.” ujar Ipda Multazam, SH.

Usai kegiatan sosialisasi KBO Reskrim menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala pertanahan kabupaten sarmi J. Sipora Boray S.SiT yang telah memilih kami sebagai narasumber.(aps)

Related posts

Leave a Reply