Cilegon,- Matamedia.co.id,- Proses Pengosongan dan pembongkaran lahan lapak dikelurahan Sukmajaya kota Cilegon Tahap Pertama yang dimulai sejak Tanggal 10 Juli 2025 lalu Telah Usai laksanakan sebanyak 153 Rumah baik permanen dan semi permanen,Sabtu09/08/2025
H.Deni Juweni selaku pemegang kuasa pembongkaran dan pengosongan lahan dikelurahan Sukmajaya menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran pengosongan akan terus berlanjut ke tahap ke -2 ( jilid II ) sampai dengan tuntas.
Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa abah Jen ia menanggapi adanya isu tentang penghentian kegiatan tersebut karena waktu Pengosongan dan pembongkaran yang sudah beredar sampai tanggal 09 AGUSTUS Namun karena masih banyak hunian yang sudah mendapatkan kerohiman belum semua terbongkar maka langkah selanjutnya pengosongan dan pembongkaran jilid II dimulai besok.
” ya besok kita mulai jilid ke II pembongkaran,” ujar nya
Abah Jen juga menekankan bahwa kegiatan tersebut terus dilanjutkan ditengah ramainya isu,provokasi,dan juga fitnah yang ditujukan kepadanya selaku pemegang kuasa pengosongan lahan.
” Siapapun orang nya yang membuat isu provokasi itu ciri ciri orang yang penakut,Cemen,” Ucap nya
Saya masih mempunyai rasa empati,karena saya tahu mereka yang masih bertahan mayoritas orang orang yang sudah terdoktrin oleh segelintir orang dengan hanya memanfaatkan mereka dan mengambil keuntungan dari mereka.
” sekali lagi saya tidak memaksa mereka ,hanya kita hidup dinegara hukum,jika melanggar hukum ya pasti berhadapan dengan hukum,”tambah nya
Mereka yang masih kekeh tinggal dilahan yang bukan milik nya semoga dikasih kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan untuk tetap bertahan dilahan itu sudah melanggar hukum.