Siswi SMK Jadi Korban Pencabulan saat PKL di Kantor Kecamatan 

  • Whatsapp

Serang – Matamedia.co.id,- Seorang siswi berinisial FT (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), diduga menjadi korban pencabulan saat tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada tanggal 14 Maret 2023 silam.

Menurut pengakuan korban, kejadian ini berawal ketika ia sedang membersihkan ruang kantor kecamatan. Tanpa diduga, seorang pria yang bekerja di kantor tersebut, mendekati FT yang sedang menyapu. dengan tiba-tiba memeluk, mencium, dan meremas payudara FT.

Read More

“Dia (Sekmat) langsung memeluk dan mencium, sama meremas payudara saya’,” cerita korban, Senin 12/6/2023.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 14 Maret 2023, dan sejak saat itu FT telah menceritakan insiden ini kepada staf di kantor kecamatan tersebut serta kepada guru di sekolahnya. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respons atau tindakan yang diambil sebagai tanggapan terhadap laporan korban.

“Saya sudah melaporkan pada pa Muhtadi Ama pa Judi (Staf kecamatan), ngomong nya sih mau dilaporkan, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya dan saya juga menceritakan peristiwa itu ke sekolah pak Ubed sama kakang H. Gulam, tapi Responnya dia mah cuma tenang dan sabar doang udah itu doang, dan saya ingin pindah PKL, namun disuruh tetap di kecamatan saja,” ungkapnya.

Peristiwa ini sangat mengguncang FT dan keluarganya. Sebagai seorang siswi yang sedang menjalankan PKL, FT seharusnya mendapatkan pengalaman berharga dan pembelajaran yang positif di lingkungan kerja. Namun, tindakan pencabulan yang dia alami telah mengubah pengalaman tersebut menjadi sebuah trauma yang sangat buruk.

Tindakan pencabulan adalah sebuah tindakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas. Sangat penting bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan respons yang serius terhadap laporan korban dan menyelidiki kasus ini dengan seksama. Selain itu, pendampingan psikologis dan dukungan emosional harus diberikan kepada FT untuk membantu memulihkan diri dari dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kejadian ini.

Sementara itu pihak kecamatan Carenang belum bisa di mintai keterangannya terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi yang sedang melakukan PKL Di Kantor tersebut.

Related posts

Leave a Reply