Lebak,- Matamedia.co.id,- Aktivis Mahasiswa Kabupaten Lebak Tb.Muh Tri Aprilyandi menyoroti bangunan Pasar PKL Kandang Sapi yang berlokasi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Dimana bangunan tersebut sejak selesai dibangun belum juga digunakan oleh PKL lantaran adanya penolakan.
Menurutnya, pihak Provinsi Banten harus melakukan kroscek ulang secara mendalam sebelum mengucurkan bantuan anggaran untuk menindaklanjuti pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi tersebut yang dimohon oleh Pemkab Lebak khususnya Disperindag Lebak.
“Kondisi bangunan Pasar Kandang Sapi yang sampai hari ini belum difungsikan tentu harus menjadi sorotan bagi kita semua. Salah satu faktornya masih ada penolakan dari PKL untuk direlokasi ke pasar tersebut. Untuk itu, saya minta pihak Provinsi Banten agar melakukan kroscek secaragede mendalam sebelum memberikan bantuan anggaran yang dikhawatirkan malah menjadi masalah,” ujar Tb Muh Tri Aprilyandi Aktivis Mahasiswa Lebak pada awak media, Kamis (23/5/2024).
“Artinya, pihak Provinsi Banten harus secara langsung menanyakan kepada PKL Pasar Malam dan Pasar Subuh apakah mau dipindahkan atau menolak. Jangan sampai dibuat abu-abu yang akhirnya malah hanya seremoni saja pindahnya, jadi harus secara jelas dan secara tertulis jika memang PKL setuju di pindahkan,” lanjutnya.
Tb juga mempertanyakan keseriusan Disperindag Lebak dalam menginformasikan sebelumnya tentang relokasi pasar yang sudah jelas ada penolakan dari para PKL.
“Kondisi pasar yang sudah dibangun sampai sekarang belum saja digunakan. Menurut kami itu karena adanya komunikasi yang kurang baik dari pihak Disperindag dengan para PKL. Seharusnya Disperindag bisa memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membangun pasar kandang sapi tersebut, jangan sampai penolakan masih disuarakan namun pembangunan malah ingin dilanjutkan,” ujar Tb Muh Tri Aprilyandi.
Kata TB sosialisasi sangatlah penting dilakukan oleh Disperindag kepada para PKL. Mengingat kehidupan mereka (PKL) adalah bergantung dari berjualan di Pasar.
Pihak Disperindag Lebak harus terlebih dahulu perlahan menjelaskan mengapa para PKL tersebut harus direlokasi, dan dibuatkan petisinya dari seluruh PKL yang ada di Rangkasbitung berapa PKL yang setuju dan berapa PKL yang menolak. Jika memang banyak yang setuju Disperindag tinggal membuat surat edaran relokasi pemindahan pasar, akan tetapi jika seandainya masih banyak yang menolak berarti tidak perlu dilakukan pembangunan lanjutan, karena untuk apa jika akhirnya mubasir.
“Sebelum melanjutkan pembangunan karena alasan dari Disperindag bahwa PKL tidak mau direlokasi secara berkala, maka sebaiknya Disperindag membuat petisi terlebih dahulu yang diberikan kepada seluruh PKL yang ada di pasar Rangkasbitung, jangan sampai dilanjutkan pembangunan itu tapi ternyata para PKL masih ada penolakan, tentu itu tidak lucu,” Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi.
Karena Pembangunan Pasar Kandang Sapi jelas menggunakan anggaran Negara dan dari hasil pajak rakyat, tentu harus dirasakan kebermanfaatannya oleh rakyat. Terbengkalainya pasar PKL Kandang Sapi tersebut tentu akan menjadi pertanyaan dan sorotan publik yang sangat serius,” tutupnya.