Cilegon,- Matamedia.co.id,- Status kediaman resmi Wakil Walikota Cilegon yang terletak di Jalan Mangga, kompleks KS Pegebangan, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, diduga sebagai rumah sewa.
Tempat tinggal yang terletak di daerah tersebut saat ini ditempati oleh Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta. Padahal banyak warga yang mengetahui tempat tersebut milik pribadi wakil walikota Cilegon.
“Masyarakat banyak yang mengetahui bahwa di lokasi itu adalah rumah Pak Wakil,” ungkap Ketua LSM Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (Japati). Rabu, 17/4/2024.
Ari Dumung, yang juga mempertanyakan tentang status rumah dinas Wakil Walikota Cilegon yang diduga disewa oleh Pemerintah Kota Cilegon.
“Aku pikir itu rumah Pak Wakil, tapi ternyata informasi rumah dinas yang disewa oleh pemkot,” ungkap Ari Dumung.
Menurut, Ari Dumung mengapa masih ada rumah dinas Wakil Walikota yang menempati rumah yang sewa, seharusnya bisa di ajukan untuk pembangunan Rumah Dinas.
“Mengapa tidak diajukan untuk membangun rumah dinas? Ini malah sewa, emang sewanya itu berapa pertahunnya?,” tambahnya.
Ari juga menyuarakan keberadaan mobil dinas yang tidak dipakai oleh wakil walikota Cilegon selama menjabat menjadi wakil walikota.
“Dimana keberadaan mobil dinas pak wakilnya? Masyarakat juga perlu tahu dong,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Pemkot Cilegon belum bisa dihubungi terkait status kediaman resmi Wakil Walikota Cilegon tersebut.