Cilegon,- Matamedia.co.id,- Beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Polres Cilegon yang menetapkan salah satu pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Cilegon sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang, membuat kalangan pengusaha di kota industri tersebut ikut angkat bicara.
Seperti yang diungkapkan Abah Salim, tokoh pengusaha senior dan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Cilegon yang menyayangkan persoalan hukum tersebut. Abah Salim, yang berasal dari Kecamatan Ciwandan, menilai bahwa pengurus Kadin yang dihadapkan pada masalah hukum seharusnya menjaga marwah organisasi dengan integritas yang tinggi.
“Dalam kapasitas mereka sebagai Pengurus Kadin, mereka seharusnya menjadi teladan bagi para pengusaha lainnya. Saya sangat prihatin dengan kondisi Kadin Kota Cilegon saat ini. Kami sebagai pengusaha dan saya sebagai WKU Kadin merasa malu,” ungkapnya.
Abah Salim juga mengekspresikan keprihatinannya terkait dampak dari kasus ini pada kepercayaan investor, kalangan industri, dan masyarakat terhadap Kadin Cilegon. Ia berharap agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya berharap persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, karena bisa menyangkut kepercayaan investor, kalangan industri dan masyarakat terhadap Kadin,” pungkasnya.
Dalam dunia bisnis yang kompetitif, integritas dan etika yang kuat adalah fondasi penting untuk mempertahankan kepercayaan. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan dalam sebuah organisasi bisnis seperti Kadin Cilegon. Semua pihak berharap agar tindakan yang diambil selanjutnya dapat membantu memulihkan kepercayaan yang hilang dan memberikan teladan positif bagi komunitas bisnis di Kota Cilegon.