Cilegon,_Matamedia.co.id,- Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Industri (APPI) menggeruduk PT Krakatau Posco, Kamis (9/2/2023). Aksi tersebut dilakukan lantaran perusahaan yang berada di kawasan Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon itu dinilai minim kontribusi terhadap masyarakat sekitar, bahkan warga merasakan dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh PT Krakatau Posco.
Koordinator Aksi Safroni mengatakan, terdapat tiga Kelurahan di Kecamatan Ciwandan, yakni Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu merupakan wilayah terdekat dengan industri baja khususnya yaitu PT. Krakatau POSCO, dimana masyarakat berharap dengan adanya industri di wilayahnya mampu memberikan manfaat serta kenyamanan kepada masyarakat.
“Akan tetapi pada realitanya hal itu tidak dirasakan secara penuh oleh masyarakat. Hal itu terbukti dengan banyaknya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait masalah pencemaran lingkungan, minimnya kesempatan kerja untuk orang Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu, minimnya perhatian dalam bentuk kepadulian sosial kepada masyarakat Kubangsari,” jelasnya.
Untuk menyikapi Permasalahan tersebut, lanjut dia, APPI menuntut PT Krakatau Posco untuk memenuhi 10 tuntutan yang dikeluarkan oleh APPI.
“Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi oleh PT. Krakatau Posco maka kami masyarakat Kubangsari, Samangraya dan tegal Ratu
akan terus melakukan aksi penolakan terhadap PT. Krakatau Posco dengan lebih Keras, serta kami akan melayangkan surat kepada Bpk. Presiden Republik Indonesia berupa nota keberatan masyarakat Kubangsari, Samangraya dan tegal Ratu terhadap perusahaan PT. Krakatau Posco,” tegasnya.
Berikut pernyataan 10 tuntutan APPI yang dilayangkan ke PT Krakatau POSCO:
1. Pencemaran Lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Krakatau POSCO dalam bentuk debu bermuatan logam dan sejenisnya yang dapat mengganggu kesehatan, kenyamanan, serta aktivitas masyarakat dapat diatasi sampai tuntas dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan.
2. PT. Krakatau Posco bertanggung jawab secara penuh kepada masyarakat Kubangsari, Samangraya dan tegal Ratu sebagai wilayah terdekat, atas dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Krakatau Posco dengan cara memberikan jaminan kesehatan berupa :
a. PT. Krakatau Posco membayar pembiayaan BPJS bagi masyarakat Kubangsari golongan menengah kebawah setiap bulan.
b. Di bangunnya sarana kesehatan berupa Klinik kesehatan bagi masyarakat Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu oleh PT. Krakatau Posco.
3. PT. Krakatau Posco Menetapkan kuota jumlah karyawan untuk warga Kubangsari, Samangraya dan tegal Ratu paling sedikit 70% dari total kebutuhan karyawan dari setiap rekruitment PT. Krakatau Posco.
4. PT. Krakatau Posco dan Family memberikan prioritas kepada masyarakat Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu terhadap kesempatan kerja tanpa melalui proses yang sulit.
5. PT. Krakatau Posco memberikan Prioritas kepada Masyarakat Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu dalam hal CSR, baik yang bersifat padat karya maupun yang lainnya.
6. PT. Krakatau Posco mampu memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Kubangsari dengan tidak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat Kubangsari.
7. Bubarkan KPFA
8. PT. Krakatau Posco Sebagai Induk perusahaan memberikan perintah khusus terhadap seluruh KP Family agar dapat memeberikan prioritas utama terhadap kesempatan bekerja bagi masyarakat Kubangsari, Samangraya dan tegal Ratu.
9. Mendesak BOD agar dapat mengganti Presdir PT. Krakatau Posco (Kim,Kwang-Moo) dan Direktur Produksi (Lee, Sang-Mo) karena dianggap kurang peduli terhadap lingkungan.
10. Apabila terjadi kesepakatan maka kesepakatan tersebut harus berbentuk secara terrtulis yang ditanda tangani pihak management PT. Krakatau Posco.
Hingga saat ini, pihak Managemen PT Krakatau Posco belum bisa di konfirmasi.