Tidak Libatkan Warga Sekitar, Pembangunan SMPN 4 Cilegon Diduga Abaikan K3

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Bekerja di atas atap bangunan adalah aktivitas berisiko tinggi. Bagaimana tidak? faktanya dalam pelaksanaan pembangunan, masih saja ada yang mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Padahal sudah jelas di atur dalam Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

Pada dasarnya, setiap pekerja memang mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Setiap perusahaan juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaannya.

Terlihat dilokasi, Seperti proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 4 Cilegon terlihat para pekerja bangunan tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan atau safety helmet, sarung tangan, sabuk keselamatan atau safety belt, body harnes, bahkan sepatu pelindung. Bahkan dilokasi diduga tidak terlihat ada pengawas lapangan ataupun Konsultan Pembangunannya.

Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, mengaku baru bekerja beberapa hari di lokasi tersebut, bahkan iya mengatakan Pengawas pun jarang berada di lokasi.

“Saya juga baru bekerja dengan rekan saya, baru dua hari bekerja sebelumnya pekerja yang lama ditarik ke Kronjo,” katanya.

Para pekerja proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 4 Cilegon juga tidak melibatkan warga sekitar.

“Yang bekerja bangunan ini, semuanya orang jauh pak,’ ungkapnya, Rabu, 12/10/2022.

Diketahui, Proyek Pembangunan RKB SMPN 4 Cilegon menelan anggaran Rp.342.569.904.00 bersumber dana APBD Kota Cilegon 2022 dengan pelaksana CV. Global Sejahtera Makmur, namun di papan informasi juga tidak tertera nama Konsultan pengawasannya.

Hingga berita ini diterbitkan pelaksana kegiatan CV. Global Sejahtera Makmur dan Konsultan pengawasannya belum bisa dikonfirmasi.

(Red)

Related posts

Leave a Reply