Tingkat Kejahatan di Cilegon Naik di 2021, Polres Cilegon Selidiki Tiga Kasus Korupsi

  • Whatsapp

CILEGON,- Matamedia.co.id, – Kepolisian Resort Cilegon saat ini tengah menyelidiki tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kota Cilegon. Kendati begitu, polisi belum menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, informasi tersebut bakal disampaikannya apabila kasus dugaan korupsi ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Ada tiga perkara (Dugaan Kasus Korupsi-Red) yang kami lakukan penyelidikan. Kami mohon do’anya di tahun 2022 nanti, ketika sudah naik ke penyidikan tentunya kami akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkap AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon, Jum’at 31 Desember 2021.

Read More

Selain menyelidiki kasus dugaan korupsi, Kapolres menjelaskan, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon di tahun 2021 ini naik 1,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Dari jumlah tindak pidana yang dapat diselesaikan baik itu oleh Satreskrim Polres Cilegon maupun Polsek di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, di tahun 2020 sebanyak 436 kasus atau mengalami kenaikan 7 persen penyelesaian. “Jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 sebanyak 553 kasus, di tahun 2020 sebanyak 545 kasus sehingga naik 1,5 persen,” jelasnya.

Selain itu, jumlah kasus menonjol di tahun 2021 sebanyak 380 kasus, kemudian di 2020 sebanyak 391 atau sama dengan mengalami penurunan tiga persen. Jumlah penyelesaian kasus menonjol tadi di tahun 2021 sebanyak 329 kasus bisa selesai, di tahun 2020 sebanyak 242 kasus, yaitu mengalami peningkatan 24,7 persen.

Diketahui, tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon disebabkan oleh tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Menurut AKBP Sigit, 90 persen terjadi pencurian itu lantaran tidak adanya kunci ganda pada kendaraan yang menjadi target pelaku kriminal. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk menambah pengaman pada kendaraan miliknya guna memperlambat aksi penjahat tersebut. “Di tahun 2021 kejahatan yang menonjol, yang banyak terjadi itu adalah pencurian dengan pemberatan yaitu curanmor roda dua dan curanmor roda empat. Untuk roda dua itu 58 persen, kemudian curanmor roda empatnya 50 persen,” katanya.

Polres Cilegon juga mengaku berkomitmen penuh dalam pelaksanaan tugas kepolisian di antaranya di dalam internal melakukan perubahan, evaluasi, analisa dalam melayani masyarakat.

Related posts

Leave a Reply