CILEGON,- Matamedia.co.id,- Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Citangkil mengikuti kegiatan reakreditasi di Aula Kantor UPTD Puskesmas Citangkil, Senin 20 November 2023. Pada agenda yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon tersebut, UPTD Puskesmas Citangkil menargetkan akreditasi paripurna, setelah sebelumnya masuk kategori utama.
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Citangkil Targetkan Akreditasi Paripurna
“Goal-nya kita akan mendapatkan predikat paripurna. Saat ini kita di utama. Awalnya dasar, lalu madya, utama, paripurna,” kata Kepala UPTD Puskesmas Citangkil Novita Ambar Uma sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 20 November 2023.
Dalam hal ini, Novita berkomitmen akan meningkatan pelayanan kesehatan. Menurutnya, Puskesmas menjadi salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional terutama, sub sistem upaya kesehatan. “Reakreditasi adalah suatu kewajiban dari dasar PMK 34 tahun 2022 bahwa setiap FKTP harus melaksanakan penilaian terhadap peningkatan mutu dengan penilaian elemen yang sudah ditetapkan dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Novita, indikator penilaian reakreditasi Puskesmas terdiri dari 5 bab, diantaranya kepemimpinan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perseorangan, program prioritas nasional, serta peningkatan mutu. “Jadi Puskesmas Citangkil tahun ini (2023-red) sudah ke-3 reakreditasi itu sebagai catatan adalah proses yang berulang nanti akan diulangi lagi 5 tahun,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Novita, pihaknya berupaya meningkatkan mutu pelayanan yang sudah dilakukan, meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal, perbaikan mutu sarana dan prasarana, termasuk pelatihan, monitoring dan inovasi. “Proses dari mulai penetapan, kesepakatan, perencanaan, pelaksanaan, pengedalian penilaian dan evaluasi itu menjadi regulasi ataupun siklus,” tambahnya. (*)