Warga Karang Asem dan Sayar Protes SPMB SMPN 12, Akan Gelar Aksi Demo

  • Whatsapp

KOTA SERANG,- Matamedia.co.id,- Warga dari Kampung Karang Asem, Kelurahan Pancur, dan Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, berencana menggelar aksi unjuk rasa di halaman SMP Negeri 12 Kota Serang pada Senin, 30 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakpuasan mereka terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan kepada Polresta Kota Serang c.q Polsek Taktakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Read More

Menurut rencana, dalam orasinya warga akan menyampaikan sejumlah tuntutan dan keberatan terkait penerimaan peserta didik baru di SMPN 12 yang berlokasi di Lingkungan Kuranji, Kota Serang. Mereka menilai sistem zonasi yang diterapkan tidak berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya dari wilayah terdekat dengan sekolah tersebut.

“Banyak anak-anak dari Sayar dan Karang Asem tidak diterima, padahal secara jarak mereka sangat dekat dengan SMPN 12. Seharusnya sistem zonasi mempertimbangkan kedekatan geografis,” ujar Soleh, koordinator aksi.

Lebih lanjut, warga menilai keterbatasan infrastruktur pendidikan di wilayah mereka menjadi tantangan tersendiri. Ketika satu-satunya sekolah negeri terdekat justru menolak anak-anak dari lingkungan sekitar, maka mereka kehilangan akses terhadap pendidikan yang layak.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dan kejanggalan dalam proses seleksi siswa baru. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik tidak adil dalam pelaksanaan SPMB.

Adapun tuntutan warga dalam aksi ini antara lain:

1. Pemerintah Kota Serang, khususnya Wali Kota Serang, diminta meninjau ulang hasil SPMB SMPN 12 dan mengevaluasi sistem zonasi yang diterapkan.

2. Pihak sekolah diminta untuk memberikan prioritas penerimaan kepada warga sekitar, khususnya dari Karang Asem dan Sayar.

3. Dilakukan audit dan investigasi terhadap proses penerimaan siswa baru guna menjamin keterbukaan dan keadilan dalam pelaksanaannya.

“Surat ini kami sampaikan sebagai bentuk aspirasi dan keprihatinan masyarakat terhadap pendidikan di wilayah kami. Kami berharap agar Bapak Wali Kota dapat segera menindaklanjuti,” tutup Soleh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMPN 12 maupun Pemerintah Kota Serang.

 

Related posts