Serang,- Matamedia.co.id, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Jawa Barat Wilayah I Serang menerima evakuasi satu ekor satwa liar yang dilindungi jenis Buaya Muara ( Crocodylus porosus ) dari warga di Kramatwatu, Serang, Banten, Jumat (3/12/2021). Buaya tersebut merupakan penyerahan dari warga.
Kepala BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang, Banten Andre Ginsong menjelaskan bahwa Buaya muara tersebut merupakan hewan dilindungi yang selama 5 tahun dipelihara oleh pemiliknya.
“Buaya liar tersebut penyerahan dari warga kepada petugas BKSDA secara sukarela langsung oleh pemiliknya,” kata Andre Ginsong saat diwawancarai di Kantor BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang, Banten, Jumat (3/12/2021).
Menurut Andre, Buaya Muara ( Crocodylus porosus ) yang memiliki panjang 2 meter dan berat 25 kilogram serta berumur 5 tahun.
“Selanjutnya satwa liar ini akan
dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” terangnya.