Warga Makamaja Cilegon Terisolasi Akibat Penutupan Jalan oleh KIEC, Pemerintah Dinilai Abai

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Sebanyak 125 Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan Makamaja, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kini hidup dalam keterisolasian setelah akses jalan utama mereka yang menembus ke kawasan industri PT KIEC ditutup sepihak. Penutupan jalan tersebut yang disebut sebagai bagian dari kebijakan “objek vital nasional”, telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga.

Tanah dan sawah adat di sekitar lingkungan tersebut sebelumnya masih menjadi ladang usaha sekarang telah banyak dibebaskan oleh PT KIEC. Saat ini, pembebasan lahan bahkan dilakukan secara bertahap hingga menyisakan sedikit lahan dan rumah milik warga. Akses utama warga ke luar lingkungan pun kini hanya tinggal kenangan ada satu satu nya akses itupun jalan pabuaran ,apa dilingkungan pabuaran ada kegiatan jalan sudah sulit dilalui oleh warga .

Read More

“Jalan dari Makamaja ke kawasan sudah ditutup, dan sekarang sawah serta tanah kami pun dicicil dibebaskan. Tinggal nunggu kapan rumah kami juga akan diambil. Sekarang ini kami sudah seperti terkurung,” keluh Susilo, salah satu warga setempat.

Warga mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Kota Cilegon, terutama pasca-kepemimpinan Wali Kota lama yang dinilai gagal menjembatani dialog antara warga dengan PT KIEC.

“Mau dikemanakan warga ini? Seperti apa sebenarnya arah kebijakan Pak Wali? Kami sudah minta jalan dibuka kembali atau minimal pelebaran akses Pabuaran, tapi tidak ada tindak lanjut. Wali Kota seakan tak sanggup menyelesaikan masalah ini,” tambah Susilo.

Lebih jauh, warga kini meminta kejelasan mengenai nasib kepemilikan rumah mereka. Jika akses jalan tetap tertutup dan kehidupan mereka terus terisolasi, mereka mendesak agar rumah-rumah mereka juga segera dibebaskan secara layak oleh pihak terkait.

“Kalau memang kami tidak dianggap, sekalian saja rumah kami dibebaskan. Jangan dibiarkan kami hidup seperti terpenjara di tanah sendiri,” tegas Susilo.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Rawa Arum belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keluhan warganya.

Fenomena ini menunjukkan semakin sempitnya ruang hidup masyarakat akibat ekspansi industri yang tak diiringi dengan keadilan sosial. Pemerintah Kota Cilegon didesak segera turun tangan secara nyata, bukan hanya menjadi penonton di tengah konflik antara warga dan korporasi besar.

Related posts