Maraknya Peredaran Obat Golongan-G di Cilegon: Tantangan Kesehatan dan Perlunya Tindakan Tegas

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Peredaran obat-obatan golongan-G merek Eximer dan Tramadol kembali mencuat di beberapa wilayah kota Cilegon, seperti warung kopi yang berada di Link Seneja Rel, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang, Praktik bebas penjualan ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang, menyamar sebagai penjual kopi.

Kegiatan jual beli obat golongan-G ini menciptakan ketidakpatuhan terhadap regulasi izin edar dagang. Pedagang yang berkedok toko kosmetik, Kelontongan bahkan warung kopi menjauhi apotik resmi yang harusnya mengantongi perizinan resmi dari pihak pemerintah.

Read More

Eximer dan Tramadol, sebagai obat keras golongan-G, harusnya hanya tersedia dengan pengawasan dokter dan resep yang sah. Penggunaan yang keliru dapat menimbulkan efek samping serius pada kesehatan.

Para pelaku usaha yang menjual obat-obatan golongan-G tanpa izin terancam dengan hukuman pidana berdasarkan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun. Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 juga memberikan sanksi berat dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya peredaran dan penjualan Eximer serta Tramadol di wilayah yang seharusnya dianggap aman. “Perlu tindakan tegas dari APH terkait peredaran obat keras yang seharusnya dibatasi dan hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Izin jual harus terikat dengan apotik resmi yang memiliki izin yang sah, bukan melalui toko berkedok warung kelontongan atau warung kopi pinggir jalan,” tegasnya kepada wartawan.

Ia juga menyoroti dampak sosial dan kesehatan yang mungkin timbul. “Perkembangan karakter generasi muda dapat terpengaruh jika mereka terpapar dan mengonsumsi obat-obatan ini. Kecanduan bisa membawa dampak yang lebih berbahaya, termasuk risiko beralih ke narkoba,” paparnya.

Menurutnya, yakin bahwa pengguna narkotika dan psikotropika umumnya dimulai dari percobaan dengan zat adiktif seperti Eximer dan minuman beralkohol. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tidak meremehkan permasalahan ini, karena dapat menjadi titik awal kecanduan yang berpotensi merusak generasi muda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *