Cilegon,- Matamedia.co.id,- DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani melakukan Reses Masa Persidangan ke- V di Aula Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak. Kamis, 23/2/2023.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai isu-isu penting seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan diwilayah Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Salah satu isu penting yang disampaikan oleh masyarakat dalam Reses ini adalah masalah pendidikan di wilayah Pulomerak Kota Cilegon terutama terkait dengan infrastruktur sekolah di wilyah kecamatan Pulomerak.
Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PKS ini menjelaskan bahwa isu ini sudah diangkat sejak beberapa kali Reses sebelumnya, yaitu pada tahun sidang ke-2 dan ke-4. Namun, ketersediaan lahan menjadi kendala utama dalam merealisasikan usulan tersebut.
“Itu sudah digaungkan, hanya saja masalah nya kan harus ada ketersediaan lahan juga, berarti kan ketersediaan lahan dari lokasi dimana yang mengajukan baru nanti kalau itu sudah ada, baru nanti kita masukkan ke usulan untuk pembangunan unit sekolah barunya,” kata dr. Shinta
Namun, Dr. Shinta juga mengatakan bahwa usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam usulan di pokir dan kemudian direalisasikan di tahun-tahun berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PKS masih berupaya keras untuk mengatasi masalah infrastruktur sekolah yang ada diwilayah Pulomerak tersebut.
“Ya kan ini kalau usulan sekarang kan kita bawa, kan nanti di masa persidangan masuk ke usulan di pokir baru kemudian nanti realisasinya memang tidak sekarang, kan kalau usulan-usulan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga mengadukan masalah kesehatan. Dr. Shinta juga menjelaskan bahwa dengan adanya UHC (Universal Health Coverage), layanan kesehatan seharusnya bisa lebih baik. Namun, beberapa daerah yang sudah mencapai UHC masih mengalami kendala dalam hal sarana dan fasilitas pendukung kesehatan. Oleh karena itu, Dr. Shinta menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan fasilitas pendukung kesehatan agar layanan kesehatan yang diberikan bisa lebih baik.
“Jadi ketika sebuah pemerintah daerah memutuskan untuk UHC, harusnya sarana sarana pendukung nya juga harus dilengkapi, terus kemudian kendala terkait seperti tekhnis nya seperti ini, ya itu, bisa cepet terselesaikan, mungkin bisa mencontoh dikota Bogor, ya Kota Bogor itu dia sudah UHC kan dan kalau ada keluhan keluhan BPJS itu terselesaikan dalam waktu sehari,” pungkasnya.
Menurutnya, dengan adanya Universal Health Coverage (UHC), layanan kesehatan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS untuk menyelesaikan masalah yang muncul.
Dirinya juga sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengaduan terkait isu-isu penting di wilayah Pulomerak kota Cilegon.
(Priadz)