Wakil Ketua Kadin Banten : Pengusaha Lokal Harus Menjadi Perhatian Para Pemimpin Daerah

  • Whatsapp

CILEGON— Matamedia.co.id,- Kehadiran ratusan industri raksasa di Kota Cilegon dinilai belum memadai dalam mendukung pengusaha lokal yang beroperasi di kota industri ini. Terlebih lagi, meskipun investasi terus mengalir dalam beberapa tahun terakhir, belum terlihat efek multiplier yang diharapkan bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam proyek-proyek tersebut.

“Kita perlu mengubah paradigma, menjadikan masyarakat setempat sebagai subjek dan objek pembangunan ekonomi. Tidak semua kontraktor harus berasal dari luar wilayah, kita harus melibatkan teman-teman dari Banten juga,” ungkap M. Jaenal Arifin, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten bidang Pemberdayaan Kawasan Industri, pada Jumat (16/6/2023).

Read More

Meskipun pengusaha dan pekerja lokal masih belum mampu bersaing dalam hal kapasitas, Jaenal tetap menghimbau agar pengusaha lokal ikut dilibatkan. Hal ini akan mendorong transfer ilmu dan pembangunan yang merata hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Jika mereka belum siap, kita bisa melihat ini sebagai pertanyaan, mana yang lebih dulu, ayam atau telur. Kita harus berpikir bersama untuk mencapai solusi terbaik, karena teman-teman di daerah juga tidak hanya menghadapi bencana. Mereka juga harus menjadi bagian dari proses pembangunan,” tegasnya.

“Oleh karena itu, industri di Kota Cilegon, terutama PT. Krakatau Steel beserta anak perusahaannya, PT Lotte Chemical, dan PT Indonesia Power, harus memberdayakan pengusaha lokal,” imbuhnya.

Pihaknya juga menduga masih banyak perusahaan dari luar Cilegon dan bahkan Provinsi Banten yang masuk dan mendapatkan proyek-proyek dari para investor yang sedang beroperasi. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kalangan industri.

“Mengapa ada perusahaan dari luar Banten yang terlibat dalam proyek-proyek industri di Kota Cilegon? Seharusnya ada registrasi dan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang diperlukan bagi BUMN, BUMD, dan BUMD sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kadin,” jelas Jaenal.

“Jika pengusaha lokal terlibat dalam proyek industri, maka tenaga kerja lokal juga akan secara otomatis terserap. Hal ini juga harus menjadi perhatian para pemimpin di Cilegon. Keberadaan industri seharusnya mensejahterakan masyarakat Banten,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply