Awak Media Investigasi Langsung ke Gudang Penyuntikan Gas di Jalan Situ Abidin Bojongmangu, Kordinator Lapangan Kabur Saat Dikonfirmasi

  • Whatsapp

Kabupaten Bekasi,- Matamedia.co.id-  Aktivitas dugaan praktik penyuntikan gas ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, awak media melakukan investigasi langsung ke sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi penyuntikan gas di Jalan Situ Abidin, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam investigasi tersebut, awak media menemukan aktivitas mencurigakan di area gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan dan penyuntikan gas subsidi. Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, awak media sempat bertemu dengan dua pria yang disebut-sebut sebagai pengelola sekaligus kordinator lapangan berinisial Rian dan Soblang.

Read More

Keduanya sempat dimintai konfirmasi dan wawancara terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Namun, bukannya memberikan penjelasan, Rian dan Soblang justru terlihat panik dan langsung meninggalkan lokasi gudang saat awak media mulai melakukan pendalaman informasi.

Sikap keduanya menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Pasalnya, praktik penyuntikan atau pengoplosan gas diketahui sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar karena rawan memicu kebakaran maupun ledakan.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan gudang tersebut. Selain aktivitas keluar masuk kendaraan yang dinilai mencurigakan, lokasi gudang juga disebut sering beroperasi hingga malam hari.

“Kalau memang itu gudang resmi harusnya tidak takut saat dikonfirmasi. Kami khawatir karena aktivitas seperti itu berbahaya untuk lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Awak media berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aktivitas di gudang tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak berwenang diminta bertindak tegas demi mencegah potensi bahaya yang dapat merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional gudang penyuntikan gas yang berada di Jalan Situ Abidin, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi tersebut.

Related posts