Maraknya Peredaran Obat Keras Type G di Jalan Cipendawa Baru Bojong Menteng Secara COD Makin Kebal Hukum, Diduga Dibackup Oknum Berinisial “Iskandar”

  • Whatsapp

Bekasi,- Matamedia.co.id,- Aktivitas dugaan peredaran obat keras golongan G secara sistem cash on delivery (COD) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, praktik ilegal tersebut disebut marak terjadi di wilayah Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi pada Senin malam (25/5/2026), aktivitas transaksi obat keras diduga berlangsung cukup terang-terangan dan terorganisir. Sejumlah kendaraan keluar masuk lokasi yang diduga menjadi titik distribusi obat keras ilegal tersebut.

Read More

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bisnis haram itu diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Munir. Sementara dalam praktiknya, para pelaku disebut-sebut merasa aman karena diduga mendapat backup dari oknum berinisial “Iskandar” yang disebut merupakan anggota Armed.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut karena khawatir berdampak pada meningkatnya kriminalitas, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan mereka.

“Sudah lama aktivitas itu ada, sistemnya COD. Banyak yang datang malam hari. Warga takut karena katanya ada backing,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, meski isu peredaran obat keras ilegal di kawasan tersebut sudah berulang kali terdengar, aktivitas itu diduga masih terus berjalan tanpa tindakan tegas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penindakan hukum.

Awak media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Bekasi Kota dan instansi terkait, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat keras type G tersebut.

Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait peredaran farmasi ilegal tanpa izin yang ancaman hukumannya tidak ringan.

Masyarakat berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk apabila benar terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Related posts