Bekasi,- Matamedia.co.id,- Warga Jalan Caringin, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dibuat geram dengan dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya yang diduga bebas beredar di lingkungan mereka.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh pria berinisial “Galih”. Mirisnya lagi, warga menyebut praktik ilegal itu diduga mendapat backup dari salah satu oknum berinisial “Iskandar”, sehingga membuat para pelaku seolah kebal hukum.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, obat keras seperti tramadol diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter dan dikhawatirkan menyasar kalangan remaja hingga anak-anak muda.
“Warga sudah lama resah. Takut generasi muda rusak karena obat-obatan seperti ini. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut berlangsung cukup lama dan terkesan bebas beroperasi. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain merusak moral generasi muda, warga menilai peredaran obat keras ilegal juga berpotensi memicu aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Rawalumbu.
Masyarakat mendesak kepolisian, BNN, serta instansi terkait agar segera melakukan penggerebekan dan razia di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras ilegal tersebut.
“Kalau memang ada oknum yang membekingi, harus diusut juga. Jangan sampai hukum kalah dengan pelaku,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam informasi warga tersebut.









