Temuan 8 Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan Jalan Highland Park

  • Whatsapp

Serang,- Matamedia.co.id,- Proyek pembangunan jalan di kawasan Highland Park, Kota Serang, menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pengawas Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi (GP2B) mengungkapkan adanya delapan dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaannya. Temuan ini didapatkan setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan.

Berikut rincian dugaan penyimpangan yang ditemukan:

Read More

1. Mengabaikan Standar K3 para pekerja di lokasi terlihat diduga tidak menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam setiap proyek konstruksi.

2. Pemasangan Drainase Dilakukan Saat Kondisi Banjir pekerjaan pemasangan drainase tipe u-ditch diduga tetap dipaksakan berjalan meskipun kondisi lapangan sedang tergenang air atau banjir, yang dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

3. Ketebalan Lean Concrete Tidak Sesuai Standar lapisan lean concrete (LC) yang dipasang diperkirakan hanya setebal sekitar 4 sentimeter, jauh di bawah ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

4. Pencampuran Jenis Drainase dalam satu ruas jalan yang sama, ditemukan penggunaan dua jenis drainase yang berbeda, yaitu drainase tipe u-ditch dan drainase pasangan batu, yang dinilai tidak sesuai perencanaan.

5. Kualitas Bahan Tidak Seragam pekerjaan drainase pasangan batu diduga menggunakan bahan batu dengan kualitas, ukuran, dan warna yang tidak seragam, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan struktur.

6. Membahayakan Pengguna Jalan area proyek dinilai berbahaya bagi masyarakat yang melintas karena terdapat banyak lubang di atas saluran drainase yang tidak diberi pembatas pengaman maupun rambu peringatan.

7. Penggunaan Jenis Semen Berbeda pemasangan drainase batu diduga menggunakan semen merek Gresik, padahal dalam dokumen spesifikasi teknis ditetapkan penggunaan semen merek Tiga Roda.

8. Komposisi Adukan Tidak Tepat komposisi adukan semen dan pasir diduga tidak seimbang, di mana porsi pasir terlalu dominan sedangkan takaran semen sangat sedikit. Akibatnya, struktur drainase terlihat memiliki banyak rongga dan berpori seperti sarang tawon, sehingga dikhawatirkan tidak tahan lama.

Merespons temuan tersebut, perwakilan LSM GP2B, BMW, meminta aparat penegak hukum serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Serang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan silang sebelum pekerjaan dilanjutkan.

“Kami meminta APH serta DPKP Kota Serang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan silang sebelum pekerjaan dilanjutkan. Jika terbukti menyimpang, maka bagian yang tidak memenuhi syarat harus dibongkar dan dikerjakan ulang,” tegas BMW.

Ia juga mendesak agar Wali Kota Serang memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana jika seluruh dugaan penyimpangan tersebut terbukti secara sah, mulai dari pencatatan dalam daftar hitam (blacklist) hingga proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPKP Kota Serang maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait temuan tersebut.

 

(Red)

Related posts